Resmi pada tanggal 16 Agustus 2019 telah dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Direkturat Jenderal Kekayaan Intelektual sebuah pengakuan Hak Kekayaan Intelektual atas hasil penelitian Ibu Dwi Sri Rahayu, M.Pd., dan Ibu Chaterina Yeni Susilaningsih, M.Pd. Penelitian yang dilaksanakan oleh ke dua Ibu Dosen ini mendapatkan apresiasi dari Kemenristekdikti berupa perolehan hibah dana penelitian tahun anggaran 2019. Melalui kerjasama yang solid penelitian ini menghasilkan sebuah produk hasil dari pengembangan penelitian berupa model empathy training berbantuan teknik bibliotherapy untuk calon konselor.