SIARAN HARMONI KELUARGA DI RRI MADIUN “USIA ANAK PRA SEKOLAH/PAUD”

Pada hari Rabu, 9 Oktober 2019, telah dilaksanakan siaran radio dalam acara Harmoni Keluarga dengan tema Usia Anak Pra sekolah/PAUD. Kapan anak sebaiknya mulai dimasukan ke sekolah? baik kelompok A maupun kelompok B. Pada dasarnya kesiapan anak harus sangat dieprhatikan oleh orang tua untuk memutuskan kapan anaknya bisa sekolah. Banyak orang tua menginginkan anaknya sekolah tanpa melihat kematangan aspek fisik motorik halus anak, sebagian besar dari mereka menghendaki anaknya sekolah apabila anak sudah mau ditinggal atau anak memiliki kepercayaan diri. Jauh lebih penting adalah bagaimana anak mengembangkan aspek motorik halus anak, apakah mereka sudah mampu mengkancingkan baju sendiri, mengikat sepatu, atau bahkan membawa air dalam wadah tanpa tumpah. Apabila di mata teman sebayanya anak gagal melakukan ini, maka bisa jadi pengalaman pertama anak buruk. Bahkan bisa sampai mematikan rasa percaya diri yang selama ini dimiliki.

Bapak Felix Trisuko Nugroho dan Bapak Bdernardus Widodo, M.Pd., menyampiakan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemendikbud No 14 Tahun 2018, Persyaratan usia anak calon peserta didik baru pada TK atau bentuk lain yang sederajat adalah berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun untuk kelompok A, dan berusia 5 (lima) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun untuk kelompok B.